Example 728x250
BeritaDaerah

Tak Pernah Putus Sejak 2015, Luwu Kembali Raih Opini WTP

9
×

Tak Pernah Putus Sejak 2015, Luwu Kembali Raih Opini WTP

Sebarkan artikel ini
Kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Example 468x60

LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu kembali mencatatkaprestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian ini menjadi raihan opini WTP ke-11 secara berturut-turut sejak tahun 2015.

Opini WTP tersebut diumumkan dalam kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (2/6/2026).

LHP diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Luwu, Patahudding.

Bupati Luwu, Patahudding, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas pendampingan, masukan, serta rekomendasi yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah serta dukungan DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan.

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ucapnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada BPK atas arahan dan rekomendasi yang diberikan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujarnya menambahkan.

Ia menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi menjadi indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama, yakni kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern.

Menurutnya, proses pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan interim hingga pemeriksaan terinci untuk memastikan laporan keuangan daerah disusun secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pada saat pemeriksaan di lapangan, kami telah menyampaikan laporan temuan pemeriksa untuk kami terima tanggapan. Apa yang kami potret di lapangan, kami perlu tanggapan bapak-ibu karena dalam beberapa kondisi bapak-ibu memiliki data yang lebih valid,” jelas Winner.

Ia menambahkan bahwa seluruh temuan yang disampaikan telah melalui proses konfirmasi dengan pihak terkait sehingga tidak ada laporan hasil pemeriksaan yang tidak diketahui oleh pemerintah daerah.

“Artinya semua laporan yang kami sampaikan itu sudah kami konfirmasikan, sehingga tidak ada laporan yang tidak diketahui bapak-ibu atau pihak terkait atas laporan hasil pemeriksaan tersebut,” imbuhnya.

Penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Luwu dilaksanakan secara bersamaan dengan sejumlah pemerintah daerah lainnya di Sulawesi Selatan, yakni Kabupaten Luwu Utara, Barru, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Kota Parepare.

Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Luwu didampingi Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu dan Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Muhammad Rudi, Kepala BPKAD Alamsyah, Inspektur Kabupaten Luwu Masling, Kepala Bapenda Sofyan Thamrin, Kepala BKPSDM Muhammad Arsyad, Kepala Bappelitbangda Moch Arsal, Sekretaris DPRD Kasmuddin, serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu. (Marwan)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *