LUWU — Pemerintah Kabupaten Luwu resmi meluncurkan program “Luwu Belajar” dan aplikasi presensi Sipulungki (Sistem Presensi Luwu Bangkit) dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Andi Kambo, Kompleks Perkantoran Bupati Luwu, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Luwu Patahudding, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Muhammad Rudi, para kepala OPD, serta pejabat manajerial yang menangani kepegawaian.
Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Luwu, Muhammad Arsyad, dalam laporannya menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur.
“Program ini menjadi langkah strategis dalam mentransformasi kualitas ASN di Kabupaten Luwu, terutama dalam menghadapi tantangan pengembangan kompetensi dan pengawasan kinerja,” ujarnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan data kepegawaian, jumlah ASN di Kabupaten Luwu mencapai 9.920 orang yang terdiri atas 4.718 PNS, 1.840 PPPK, dan 3.362 PPPK paruh waktu.
Dari sisi pendidikan, mayoritas ASN berpendidikan S1 sebanyak 6.632 orang, S2 sebanyak 409 orang, dan S3 sebanyak 3 orang.
Dari sisi usia, mayoritas ASN berada pada kelompok usia di atas 40 tahun sebanyak 6.204 orang, sementara usia 20–30 tahun sebanyak 3.716 orang.
Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan sekaligus peluang dalam pengembangan kompetensi berbasis digital.
“Melalui program ‘Luwu Belajar’, kami berharap seluruh ASN dapat meningkatkan kompetensinya secara berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Luwu Patahudding menegaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN kini menjadi kewajiban yang tidak dapat ditawar.
“Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, kita telah memasuki era manajemen kepegawaian berbasis merit. Setiap karier ASN ditentukan oleh kompetensi dan kualifikasi,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap PNS wajib memenuhi minimal 20 jam pelajaran (JP) per tahun sebagai bagian dari pengembangan kompetensi yang terintegrasi dengan sistem penilaian kinerja (e-kinerja).
Selain peluncuran program pembelajaran, Bupati turut menyoroti pentingnya digitalisasi sistem kehadiran melalui aplikasi Sipulungki.
“Absensi bukan sekadar pencatatan kehadiran, tetapi cerminan integritas dan tanggung jawab ASN. Aplikasi Sipulungki hadir sebagai sistem presensi yang modern, akurat, dan terintegrasi,” jelasnya.
Bupati berharap seluruh ASN dapat memanfaatkan aplikasi tersebut secara optimal sebagai bagian dari budaya kerja profesional.
Ia juga meminta para pimpinan perangkat daerah untuk aktif mendorong peningkatan kompetensi pegawai.
Program ini diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun budaya belajar berkelanjutan serta memperkuat sistem kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu. (Marwan)















