LUWU — Bupati Luwu, Patahudding, bersama Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, menerima audiensi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo di ruang kerja Kantor Bupati Luwu, Belopa, Selasa (12/5/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, layanan rehabilitasi pengguna, serta penanganan maraknya praktik judi online di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Bupati Luwu menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat, khususnya keluarga, sebagai langkah utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Ia menilai peran pemerintah dan BNN perlu diperkuat melalui sosialisasi yang menyasar lingkungan keluarga dan generasi muda.
Selain persoalan narkoba, Patahudding juga menyoroti meningkatnya dampak sosial dari judi online yang mulai meresahkan masyarakat. Ia berharap adanya langkah pencegahan dan penanganan yang lebih intensif agar permasalahan tersebut tidak semakin meluas.
“Kami harapkan peran BNN untuk memberantas narkoba di Kabupaten Luwu karena dampaknya sudah banyak merusak keluarga di wilayah kami,” ujar Patahudding.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Herman, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya keterkaitan antara pelaku judi online dan penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, sebagian pelaku menggunakan hasil perjudian untuk membeli narkoba sehingga kedua persoalan tersebut perlu ditangani secara terpadu.
Ia juga menjelaskan bahwa layanan rehabilitasi rawat jalan bagi pengguna narkoba kini telah tersedia di Rumah Sakit Batara Guru Belopa melalui kerja sama dengan BNN Kota Palopo.
Program tersebut mencakup proses detoksifikasi dan perawatan dengan delapan kali pertemuan terapi.
“Kerja sama ini dilakukan untuk mengurangi beban biaya masyarakat jika harus menjalani rehabilitasi rawat jalan di Kota Palopo,” jelas Herman.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas rancangan Peraturan Bupati tentang pelaksanaan Perda Nomor 6 Tahun 2021 mengenai Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, yang saat ini masih dalam tahap harmonisasi di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Bappelitbangda Kabupaten Luwu Moch. Arsal Arsyad, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Enrika, serta Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama, dan Ormas Raehana Rahman. (Marwan)















