LUWU — Pemerintah Kabupaten Luwu memutuskan untuk mempertahankan Hutan Penelitian Simoma di Desa Tembo’e, Kecamatan Larompong Selatan, sebagai kawasan hutan yang dilindungi.
Dengan keputusan tersebut, rencana usulan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dialihkan ke wilayah Ulo-ulo, Desa Belopa, Kecamatan Belopa.
Keputusan ini disampaikan dalam rapat koordinasi persiapan Sekolah Nasional Terintegrasi yang dipimpin Bupati Luwu, Patahudding, di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu, Rabu (13/5/2026).
Rapat tersebut membahas berbagai aspek penting, mulai dari penyelarasan rencana lintas sektor, kesiapan lahan dan perizinan, pengawasan hukum, hingga aspek pengamanan dan ketertiban pada tahap awal operasional sekolah bertaraf nasional tersebut.
Sebelumnya, Pemkab Luwu mengusulkan dua alternatif lokasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dengan skema berbeda.
Lokasi pertama berada di Desa Tembo’e, Kecamatan Larompong Selatan dengan skema pembangunan baru, sementara lokasi kedua berada di Desa Baramamase dengan skema konsolidasi atau penggabungan beberapa sekolah.
Dalam rapat tersebut, Bupati Luwu menegaskan bahwa kawasan Hutan Simoma harus tetap dipertahankan dan tidak dialihfungsikan karena memiliki fungsi penting sebagai hutan penelitian dan kawasan lindung yang harus dijaga keberlanjutannya.
“Kita harus menjaga hutan ini bersama-sama demi keberlanjutan lingkungan untuk generasi mendatang,” ujar Patahudding.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah dan aktivis lingkungan, untuk ikut menjaga kawasan hutan agar tidak terjadi kembali penyerobotan lahan maupun aktivitas yang merusak lingkungan.
Di sisi lain, Pemkab Luwu tetap berkomitmen menghadirkan sekolah bertaraf nasional sebagai upaya peningkatan mutu pendidikan di daerah.
“Kami berharap dukungan semua pihak agar kualitas pendidikan di Kabupaten Luwu terus meningkat dan rencana menghadirkan sekolah bertaraf nasional dapat terwujud,” lanjutnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali, Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, Penjabat Sekretaris Daerah Luwu Muhammad Rudi, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu, Danramil Belopa, Kepala KPH Latimojong, serta sejumlah kepala OPD dan pihak terkait lainnya. (Marwan)















