LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu menerima audiensi jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka penguatan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Luwu, Senin (2/3/2026).
Bupati Luwu, Patahudding, menerima langsung rombongan BNNP Sulsel dan menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya penanganan narkotika secara terpadu.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Ardiansyah, dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor guna mengakselerasi penanganan permasalahan narkotika di daerah.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami butuh kolaborasi untuk akselerasi dalam penanganan narkoba ini,” ujarnya.
Dalam audiensi itu, BNNP Sulsel juga menjajaki kerja sama pembentukan kelembagaan BNN di Kabupaten Luwu.
Pihaknya mengharapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Luwu, khususnya dalam penyediaan sumber daya manusia dan hibah untuk memperkuat kelembagaan.
Selain itu, BNNP Sulsel turut memaparkan program rehabilitasi bagi pengguna narkotika, baik melalui rawat jalan maupun rawat inap.
Masyarakat yang merupakan pengguna atau korban penyalahgunaan narkotika, lanjut Ardiansyah, dapat mengajukan rehabilitasi tanpa melalui proses pidana apabila datang secara sukarela.
“Jangan takut melaporkan jika ada keluarga yang menyalahgunakan narkoba. Jika datang langsung untuk direhabilitasi, tidak kami proses secara pidana,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Patahudding menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten Luwu untuk mendukung kehadiran BNN di daerahnya.
“Kami sepakat untuk menghadirkan BNN di Kabupaten Luwu. Insya Allah kami siap bekerja sama dan akan mempelajari terlebih dahulu rencana perjanjian kerja samanya,” kata Patahudding.
Ia juga menyoroti dampak penyalahgunaan narkotika terhadap generasi muda, termasuk anak usia sekolah dan kalangan petani yang dinilai masih minim pemahaman terkait bahaya narkoba.
Salah satu langkah pencegahan yang telah dilakukan pemerintah daerah, lanjutnya, adalah penerbitan surat edaran mengenai pembatasan jam malam bagi anak sekolah.
Pemerintah Kabupaten Luwu berharap sinergi bersama BNNP Sulsel dapat memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika demi melindungi generasi muda serta mewujudkan Luwu yang bersih dari narkoba.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah pejabat daerah, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu, Andi Palanggi; Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat, Enrika; Sekretaris Dinas Kesehatan, Alimuddin; Kabag Hukum Setdakab Luwu; Kabag Organisasi Setda Luwu; serta Kasat Narkoba Polres Luwu, Awaluddin. (Marwan)















